Sunday, July 30, 2017

KPK Segera Periksa Pengacara Elza Syarief


MALANGTODAY.NET-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa pengacara Elza Syarief dalam penyidikan merintangi proses penyidikan, persidangan, dan memberikan keterangan tidak benar pada persidangan KTP-e dengan terdakwa Irman dan Sugiharto.

“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Markus Nari (MN),” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin (32/7).

Selain memeriksa Elza Zyarief, KPK juga akan memeriksa satu saksi lainnya juga untuk tersangka Markus Nari, yaitu Herlina Atmadja dari pihak swasta.

Terkait pengembangan penyidikan untuk tersangka Markus Nari, KPK sudah menemukan indikasi ada upaya dari pihak-pihak tertentu yang mencoba menghalangi penanganan kasus KTP-e dan juga kasus yang terkait dengan KTP-e itu.

Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa mantan anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Hanura Miryam S Haryani sebagai saksi untuk Markus Nari.

“Kami lakukan pemeriksaan karena memang ada kebutuhan pemeriksaan dan kami mendalami perbuatan-perbuatan dari tersangka dalam dugaan “obstruction of justice” tersebut,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Selasa (11/7).

KPK saat ini tengah mendalami hubungan Markus Nari dengan peristiwa pencabutan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh Miryam S Haryani.

“Kami dalami sejauh mana kaitan Markus Nari dengan peristiwa pencabutan BAP oleh saksi Miryam S Haryani di Pengadilan Tipikor dalam kasus KTP-e,” kata Febri. Demikian dikutip dari Antara.

The post KPK Segera Periksa Pengacara Elza Syarief appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2wd4DLG

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment