Sunday, July 30, 2017

Empat Penjudi Diamankan Polisi Saat Gerebek Rumah di Pamotan


MALANGTODAY.NET – Kepolisan Sektor (Polsek) Dampit menggerebek sebuah rumah yang digunakan sebagai tempat judi jenis remi.

Selain menggerebek rumah di Desa Pamotan Kecamatan Dampit tersebut, polisi juga berhasil mengamankan empat orang pelaku judi remi pada, Sabtu (29/7). Penggerebekan tersebut berawal dari informasi yang didapat dari masyarakat setempat.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat, Unit Opsnal Polsek Dampit dipimpin Kanit Reskrim telah menangkap empat orang pelaku judi remi di sebuah rumah Desa Pamotan Kecamatan Dampit sekitar pukul 02.00 WIB,” ujar Kapolsek Dampit, AKP Amung Sri W melalui Kasubbag Humas Polres Malang, Ipda Ahmad Taufik, Senin (31/7).

Lebih lanjut, adapun keempat orang pelaku yang berhasil diamankan tersebut, PN (58) dan SR(40) warga Desa Jambangan Dampit, WG (58) dan KS (48) warga Desa Pamotan Dampit. Dari penggerebekan tersebut juga berhasil disita sebagai barang bukti sebanyak dua set kartu remi dan uang tunai 450 ribu rupiah.

“Barang bukti yang diamankan dua set kartu judi jenis remi dan uang taruhan serupia 450 ribu rupiah,” imbuhnya.

Keempat pelaku sendiri saat ini telah diamankan di rumah tahanan Mapolsek Dampit untuk mempertanggungjawabkan perbuatan yang mereka lakukan.

“Keempat pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Dampit guna proses penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya. (Mas/end)

The post Empat Penjudi Diamankan Polisi Saat Gerebek Rumah di Pamotan appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2vatEtY

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment