Monday, August 14, 2017

10 Jam, KPK Masih Periksa Saksi Dugaan Korupsi di Polresta Malang


MALANGTODAY.NET – Pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai dugaan korupsi di Kota Malang masih belum usai.

Dari pantauan MalangTODAY, sekitar pukul 20.00 WIB, hanya beberapa saksi saja yang sudah keluar dari ruang pemeriksaan di Polres Malang Kota. Mereka diantaranya anggota DPRD Kota Malang dari Komisi B Abdul Hakim, Sekretaris Daerah (Sekda) Wasto. Sementara yang terlihat masih berada didalam yakni Ketua Komisi C yang merupakan politisi Partai Golkar Bambang Sumarto.

Kepada awak media, perwakilan anggota DPRD Kota Malang dari Komisi B, Abdul Hakim, mengaku diberi pertanyaan seputar kasus yang menjerat Arief Wicaksono dan Jarot Edy Sulistyono.

“Pertanyaannya terkait P-APBD 2015 dan proyek jembatan Kedung Kandang,” kata Hakim, sapaan akrabnya, Senin (14/8).

Sementara itu, Sekda Kota Malang Wasto mengaku bahwa dirinya hanya ditanya seputar mekanisme penganggaran 2015 maupun 2018.

Sedangkan tentang penetapan tersangka Arif Wicaksono dan Djarot Edi sama sekali tidak ditanyakan kepadanya.

“Penganggaran secara keseluruhan mulai usulan sampai pengesahan. Karena porsi saya waktu itu Kepala Bappeda, maka lebih pada mekanisme dan proses pembahasan di dewan. Tidak lebih dari itu,” paparnya.

Seperti diketahui, pemeriksaan yang berlangsung tertutup itu dimulai sejak pukul 10.00 WIB. Awak media juga masih menunggu keterangan dari Bambang Sumarto selaku saksi lain yang diperiksa.(yog/zuk)

The post 10 Jam, KPK Masih Periksa Saksi Dugaan Korupsi di Polresta Malang appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2w6sOys

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment