
MALANGTODAY.NET – Walikota Malang, M. Anton hari ini kembali menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jakarta. Pemeriksaan yang kesekian kalinya ini merupakan buntut dari kasus tindak pidana korupsi yang menyeret nama Ketua DPRD Kota Malang, Arief Wicaksono (MAW) dan mantan Kepala Dinas PU, Jarot Edy Sulistyono (JES).
Juru bicara KPK, Febri Diansyah menyampaikan, pada Selasa (22/8) diagendakan pemeriksaan kepada tiga orang saksi dalam kasus indikasi suap dalam proses pembahasan APBD Kota Malang. Ke tiganya adalah Moch. Arief Wicaksono, Ketua DPRD Kota Malang sebagai saksi atas tersangka JES.Kemudian Walikota Malang, M. Anton diperiksa sebagai saksi untuk MAW, dan anggota DPRD Kota Malang, Salamet.
“Pemeriksaan kali ini adalah berkaitan dengan penelusuran aliran dana dan proses pembahasan dan persetujuan APBD Kota Malang,” katanya melalui pesan WhatsApp pada Wartawan, Selasa (22/8).
Menurutnya, KPK menangani beberapa kasus suap terkait dg pembahasan dan pengesahan APBD di Kabupaten dan Kota dan bahkan Provinsi di Indonesia. Dia juga mengmbau pada daerah-daerah lain agar memperhatikan kasus-kasus korupsi yang sedang ditangani ini agar proses pembahasan APBD tidak dijadikan alat untuk tawar menawar untuk kentungan pribadi atau kelompok.
“Pembahasan dan pengesahan APBD yang transaksional apalagi ada unsur suap tentu dapat merugikan kepentingan masyarakat yang seharusnya dapat menikmati uang mereka secara maksimal,” tegas pria berkacamata itu.
Sebelumnya, pada pekan lalu Walikota Malang yang kerab dipanggil Abah Anton itu juga telah diperiksa sebagai saksi atas perkara korupsi yang tengah didalami KPK.
The post Abah Anton Kembali Diperiksa KPK Hari Ini appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2wz16uB
0 comments:
Post a Comment