Monday, August 14, 2017

Anggota Diperiksa KPK, Agenda DPRD Kota Malang Carut Mawut


MALANGTODAY.NET – Setengah anggota diperiksa KPK, agenda DPRD Kota Malang pun carut mawut. Meski tak sempoyongan, berbagai agenda pun harus diperbarui untuk mengejar beberapa tahapan yang sebelumnya terpaksa dibatalkan.

Selama tiga hari ke depan, mulai dari Senin (14/8), 23 anggota dewan dari total keseluruhan 45 orang harus dipanggil untuk mengikuti proses pemeriksaan yang dilakukan KPK di Kota Malang. Sehingga, beberapa agenda yang dijadwalkan pun harus diubah.

Wakil Ketua II DPRD Kota Malang, Rahayu Sugiarti menyampaikan, proses hukum yang memang menjerat salah satu anggota dewan itu tetap harus dihormati. Dia pun menegaskan, proses penyidikam yang dikakukan KPK sama sekali tidak menganggu proses kinerja bagi para wakil rakyat itu.

“Bukannya terganggu, tapi memang tertunda. Ada beberapa yang seharusnya dijalankan dari minggu kemarin dijadwalkan kembali mulai akhir minggu ini,” katanya pada Wartawan, Senin (14/8).

Beberapa agenda yang sempat tertunda menurutnya berkaitan dengan pembahasan perubahan PAK 2017 dan persiapan anggaran di tahun 2018. Sementara untuk mempercepatnya, maka Senin (14/8) siang dilaksanakan rapat penyusunan agenda bersama dengan bagian musyawarah.

“Tadi pagi rencananya ada paripurna, dan sepertinya akan kembali nornal Jumat (18/8) mendatang. Karena proses penyidikan KPK berlangsung sampai Rabu (16/8) besok,” terang politisi partai Golkar itu.

Terpisah, Sekertaris Dewan, Bambang Suharijadi mengatakan, sekitar 10 tahapan rapat paripurna yang tertunda. Karena proses penyelidikan dan penyidikan berlangsung sejak Rabu (9/8) pekan lalu, dan dimungkinkan masih terus berlangsung sampai Rabu (16/8) besok.

“Tapi sudah diatur ulang jadwalnya, dan di sisi lain pihak KPK membutuhkan informasi dari kita yang harus dilayani,” pungkas Bambang. (Pit/end)

The post Anggota Diperiksa KPK, Agenda DPRD Kota Malang Carut Mawut appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2uBniEy

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment