
MALANGTODAY.NET – Tak lagi muncul di layar televisi, artis ganteng Rio Reifan dikabarkan ditangkap petugas Polres Metro Bekasi Kota lantaran diduga tersangkut kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono membenarkan penangkapan artis karena narkoba. Argo menjelaskan saat ini Rio tengah menjalani pemeriksaan.
“Ya masih menjalani pemeriksaan,” kata Argo seperti dilansir dari Antara, Senin (14/08).
Berdasarkan informasi, petugas Satuan Narkoba Polrestro Bekasi Kota menangkap Rio di Jalan Ahmad Yani Kelurahan Marga Jaya Bekasi Selatan Kota Bekasi Jawa Barat pada Minggu (13/8) malam.
Kombes Argo menuturkan petugas masih mengembangkan jaringan yang memasok sabu kepada Rio.
Selain mengamankan Rio, polisi menyita sabu sebanyak satu klip, alat hisap (bong) dan cangklong.
Rio Reifan lahir di Jakarta, 25 Februari 1985. Ia adalah seorang pemeran Indonesia. Karier Rio Reifan dimulai dengan menjadi seorang model. Kemudian karier di dunia hiburan dilanjutkan dengan bermain di beberapa sinetron.
Jika benar ditangkap karena barang haram tersebut, artis berusia 32 tahun itu menambah daftar panjang deretan artis yang ditangkap lantaran narkoba.
Belakangan ini sejumlah artis terkangkap karena kepemilikan barang haram. Berikut diantaranya penyanyi dangdut Ridho Rhoma, rapper Iwa K, artis peran Ammar Zoni, anak artis peran Jeremy Thomas, Axel Matthew Thomas, artis komedi Pretty Asmara, Tora Sudiro bersama istrinya, Mieke Amalia, penyanyi Marcello Tahitoe atau yang lebih dikenal dengan Ello.
The post Artis Rio Reifan Ditangkap Polisi Gara-gara Narkoba appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2hXDA4N
0 comments:
Post a Comment