Monday, August 28, 2017

Bejat, Pria Asal Peniwen Kromengan Cabuli Gadis SMP


MALANGTODAY.NET – Aksi bejat dilakukan seorang pria berinisial PS (45) warga Desa Peniwen Kecamatan Kromengan yang tega menyetubuhi seorang gadis tetangganya sendiri, Bunga (14) yang masih duduk di bangku SMP.

Menurut pengakuan tersangka PS, ia sudah menyetubuhi Bunga sebanyak enam kali. Aksi bejat tersebut dilakukan secara leluasa dirumah tersangka, karena dirumah tersebut tersangka hanya tinggal bersama anaknya.

“Sudah 6 kali saya lakukan dirumah, istri saya kerja di Hongkong sudah 17 tahun,” ujar PS di Mapolres Malang, Senin (28/8).

Sementara menurut pengakuan korban, tersangka melakukan tindak asusila tersebut pada bulan Januari 2017 lalu. Waktu itu korban pulang dari sekolah kemudian dipanggil oleh PS di depan rumahnya dan dimintai tolong untuk membelikan rokok.

Setelah membelikan rokok tersebut, korban diseret kedalam rumah tersangka. Kemudian Bunga dipaksa untuk melayani nafsu bejat tersangka. Kasus pencabulan itu terbongkar setelah diketahui Bunga telah melahirkan seorang bayi laki-laki.

“Saya bilang ke dia (Bunga), kalau ada hal ini itu (Hamil) saya akan tanggung jawab. Itu tetangga dekat saya, saya gak maksa juga gak saya ancam, dia diam saja,” kelit tersangka PS.

Tersangka sendiri berhasil diamankan Polsek Kromengan pada, Minggu (27/8). Akibat perbuatannya yang mencabuli anak di bawah umur, tersangka akan dijerat dengan Pasal 81 JO Pasal 76D dan atau Pasal 82 JO Pasal 76E Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

The post Bejat, Pria Asal Peniwen Kromengan Cabuli Gadis SMP appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2wLxScD

0 comments:

Post a Comment