
MALANGTODAY.NET – Bikin lesu, target retribusi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Malang tak sesuai harapan. Alasannya, ada beberapa potensi yang beralih dan tak dapat dimaksimalkan.
Dari perencanaan pendapatan yang semula ditarget sebesar Rp 240 juta, akhirnya berubah menjadi Rp 140 juta saja. Karena salah satu sumber pendapatan yaitu Taman Rekreasi Kota (Tareko) berpindah ke tangan bagian umum. Sehingga, satu potensi pun menghilang.
“Jadi tahun ini pendapatan dari Diabudpar bersumber dari dua saja, yaitu Wisata Belanja Tugu (WBT) dan Gedung Kesenian Gajayanya,” katanya pada Wartawan.
Sementara retribusi Gedung Kesenian Gajayana yang tahun ini direncanakan naik juga gagal dilaksanakan karena terkendala peraturan. Di mana retribusi sewa gedung tersebut saat ini masih menggunakan Perda lama.
Dalam Perda lama itu, lanjutnya, retribusi yang diberikan untuk resepsi pernikahan hanya sebesar Rp 400 ribu dan seminar organisasi Rp 150 ribu. Idealnya, jika dalam perhitungan setidaknya saat ini untuk retribusi gedung dalam pesta pernikahan misalnya, bisa mencapai Rp 2 juta sampai Rp 2,5 juta.
“Kami mengacu pada dua peraturan, yaitu perhitungan inflasi dan kebijakan daerah,” terang perempuan yang akrab disapa Dayu itu.
Penetapan perda baru terkait retribusi pun menurutnya terus didorong untuk segera diterbitkan. Saat ini terus digodog dan sudah beberapa kali dilakukan FGD dengan berbagai pihak untuk meningkatkan potensi yang ada dalam setiap sumber pendapatan yang dapat diraih oleh Disbudpar.
The post Bikin Lesu, Target Retribusi Disbudpar Kota Malang Tak Sesuai Harapan appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2vlIN8T
0 comments:
Post a Comment