Friday, August 25, 2017

Dicatut Terima Dana Pungutan, Ini Jawaban Kejari Kota Batu


MALANGTODAY.NET – Kejaksanaan Negeri Kota Batu menjadi satu nama lembaga yang tertera dalam selebaran data laporan rekanan Pemkot Batu, PT. GA.

Kejari dicatat sebagai salah satu penerima aliran dana sejumlah proyek milik Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Cipta Karya Kota Batu sebesar Rp. 300 Juta.

Menanggapi hal itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu Nur Chusniah membantah adanya dugaan aliran dana terhadap pihaknya. Menurutnya, data tersebut masih sebatas pengakuan saksi, tidak sepenuhnyá benar.

BACA JUGA: Aliran Dana Dugaan Tindak Pungli Seret Sejumlah Pejabat Pemkot Batu?

“Apalagi, rincian data tertera di era November 2016. Waktu itu belum era saya menjabat disini. Tapi saya upayakan akan segera kami tindaklanjuti soal ini,” kata Nur Chusniah, via telepon selulernya, Jumat (25/8).

Soal validitas data tersebut, lanjut Nur, sekali lagi perlu didalami dan dibuktikan lagi oleh tim penyidik Saber Pungli.

“Sebab, data tersebut sifatnya masih spekulatif, mas,” terangnya.

Sementara itu, hal senada juga dikatakan Kepala Operasi Satgas Saber Pungli Kemenko Polhukam, Brigjen Pol Widianto Poesoko. Bahwa, pihaknya tidak bisa menjamin validitas data daftar nama penerima aliran dana yang beredar di kalangan awak media tersebut.

“Data yang beredar belum tentu benar, data bisa diklaim secara sepihak. Kepastiannya sedang kita tindaklanjuti. Tunggu saja,” ungkapnya.(azm/zuk)

The post Dicatut Terima Dana Pungutan, Ini Jawaban Kejari Kota Batu appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2w3YunI

0 comments:

Post a Comment