
MALANGTODAY.NET – Didampingi kuasa hukum pribadinya, mantan Ketua DPRD Kota Malang yang kini ditetapkan sebagai tersangka dua kasus tindak pidana korupsi, Arief Wicaksono datang memenuhi undangan KPK. Sekitar pukul 10.20, politisi PDI Perjuangan itu datang dengan tanpa beban.
“Wah, ini sudah nunggu saya dari tadi ya pasti,” katanya sembari tertawa ketika dihampiri Awak Media, Senin (14/8).
Ketika dimintai keterangan, Arief pun tak banyak bicara. Ia hanya menyampaikan, akan mengikuti proses pemeriksaan yang telah ditetapkan oleh hukum. Tak ada persiapan khusus, dia hanya menyampaikan kesiapannya dengan membawa kuasa hukum pribadi.
“Nggak ada persiapan, hanya membawa kuasa hukum pribadi saja,” tambah Arief.
Sementara itu, kuasa hukum Arief Wicaksono, Andi Wirasadi menambahkan, beberapa berkas yang dibutuhkan sudah disiapkan untuk proses pemeriksaan yang dilakukan. Beberapa berkas terkait seperti dokumen APBD 2015 pun disiapkan.
“Akan ditangani secara profesional, dan kita akan ikut proses pemeriksaan dan menghormati setiap proses yang dijalankan,” tambahnya.
Sementara itu, tak lebih dari 10 menit, Arief meninggalkam lokasi penyidikan dengan didampingi kuasa hukum dan beberapa simpatisannya. Bergerak dengan langkah kecil dan cepat, Arief pun langsunh menuju mobil pribadinya dan bergegas meninggalkan Polres Kota Malang.
“Mau koordinasi,” kata Arief singkat.
The post Didampingi Kuasa Hukum, Arief Penuhi Panggilan KPK appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2fDdm6W
0 comments:
Post a Comment