Friday, August 11, 2017

Dua Pengedar Sabu Asal Pasuruan Dibekuk Polsek Singosari


MALANGTODAY.NET – Petugas Unit Reskrim Polsek Singosari berhasil membekuk dua orang tersangka yang terbukti mengedarkan narkotika jenis sabu.

Kapolsek Singosari, Kompol Wachid Arifaini melalui Kasubbag Humas Polres Malang, Ipda Ahmad Taufik mengatakan kedua tersangka yang berhasil diamankan berinisial AFR (35) dan SB (35) warga Pasuruan. Keduanya ditangkap di Desa Baturetno Kecamatan Singosari pada, Jumat (11/8) sekitar pukul 01.00 WIB.

“Informasi dari masyarakat bahwa ada orang yang sedang melakukan transaksi narkoba, setelah dilakukan penyelidikan berhasil diamankan AFR dan SB warga Pasuruan,” ujar Ipda Ahmad Taufik.

Lebih lanjut, kedua tersangka merupakan penjual atau pengedar. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan polisi dari tangan tersangka berupa 2 poket sabu, sebuah handphone dan uang tunai sebesar 1.300.000 rupiah hasil penjualan sabu.

“Dua poket sabu tersebut seberat 2 gram,” imbuhnya.

Atas perbuatannya tersebut, kini kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Singosari guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Diharap dengan terungkapnya pelaku pengedar sabu, masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap keluarga serta saudaranya dan melaporkan apabila menemukan hal yang mencurigakan,” tutupnya.(mas/zuk)

The post Dua Pengedar Sabu Asal Pasuruan Dibekuk Polsek Singosari appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2wBp99K

0 comments:

Post a Comment