Wednesday, August 9, 2017

Geledah Gedung DPRD Kota Malang, Siapa Sasaran KPK?


MALANGTODAY.NET – Usai menggeledah beberapa titik di ruang kerja Pemerintahan Kota Malang dan rumah dinas Ketua DPRD Kota Malang, tim penyidik KPK Kamis (10/8) pagi kembali melakukan pemeriksaan di gedung DPRD Kota Malang. Sejumlah ruangan di gedung rakyat itu pun mulai ditutup dan dilarang untuk diakses.

Bahkan di lobby utama gedung DPRD Kota Malang, awak media pun diberi pembatas untuk tidak melewati jalur yang ditetapkan. Sedangkan beberapa agenda rapat yang dijadwalkan dilangsungkan di gedung DPRDjuga dibatalkan.

Sampai detik ini, belum ada keterangan resmi dari pihak KPK terkait kedatangannya ke gedung dewan. Namun beberapa ruang sudah diketahui telah ditutup dan tidak diperkenankan siapapun memasuki. Salah satunya adalah ruang Komisi C yang berada di lantai dua gedung dewan.

“Tadi tidak boleh untuk masuk ke ruang Komisi C. Karena di dalam memang ada KPK,” kata anggota DPRD Kota Malang Fraksi PAN, Harun Prasojo pada Media, Kamis (10/8).

Sebelumnya, KPK sempat memberi pernyataan bahwa salah satu tersangka yang ditetapkan adalah Ketua DPRD Kota Malang, Arief Wicaksono. Rabu (9/8) malam, tim penyidik sudah melakukan pemeriksaan di rumah dinas Arief kurang lebih selama dua jam, dari pukul 21.00 WIB sampai pukul 23.00 WIB.

Namun sampai saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak DPRD Kota Malang ataupun Arief Wicaksono sendiri. Sementara itu, Partai PDI P Kamis (10/8) siang juga berencana menggelar konferensi pers di Kantor DPC PDIP Kota Malang, terkait dengan kabar ditetapkannya Arief Wicaksono sebagai tersangka.

The post Geledah Gedung DPRD Kota Malang, Siapa Sasaran KPK? appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2ur9dJQ

0 comments:

Post a Comment