
MALANGTODAY.NET – Belum lama ini, Pemerintah Kota Malang dan Kabupaten Malang sempat berselisih paham terkait besaran kompensasi bagi pemanfaatan air bersih. Pasalnya, Dinas ESDM Kabupaten Malang yang sebelumnya mengatur perjanjian kerjasama (PKS) dengan Pemerintah Kota Malang sudah tidak ada lagi. Sehingga, dirasa perlu ada PKS baru sebagai pembaharuan.
Menanggapi itu, Walikota Malang, M. Anton menyampaikan, secepat mungkin pihaknya akan melakukan pertemuan dengan Bupati Malang, Rendra Kresna. Karena hal yang berkaitan dengan air itu dirasa sangat penting dan menyangkut hajat hidup banyak orang.
“Akan segera diadakan pertemuan, karena untuk kepentingan masyarakat,” kata Anton pada Wartawan belum lama ini.
Pria yang akrab disapa Abah Anton itu menyampaikan, problem yang saat ini masih terjadi adalah terkait kesepakatan kompensasi yang harus dibayarkan oleh Pemerintah Kota Malang. Di mana Pemerintah Kabupaten meminta kontribusi air bersih per meter kubiknya dibayar sebesar Rp 610 dari yang sebelumnya Rp 80 per meter kubiknya. Sedangkan Pemerintah Kota Malang saat ini mengusulkan sebesar Rp 139 per meter kubiknya.
“Jadi saat ini masih dalam proses nego,” tambahnya.
Sementara itu, Sekertaris Daerah Kota Malang, Wasto menambahkan, akan dikeluarkan kebijakan baru secepat mungkin terkait hal tersebut. Namun terlebih dulu akan dilakukan komunikasi secara internal untuk kemudian disampaikan ke Pemkab Malang.
The post Gonjang-Ganjing Air Bersih Kabupaten Vs Kota Malang, Ini Tanggapan Anton appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2htlrvh
0 comments:
Post a Comment