
MALANGTODAY.NET – Proses penyidikan yang dilakukan oleh tim Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) di Kota Malang sampai Rabu (9/8) malam belum juga selesai. Namun pihak KPK pusat telah menyampaikan, bahwa ada dua tersangka yang telah ditetapkan. Keduanya adalah Ketua DPRD Kota Malang, Arief Wicaksono dan Dinas PUPR.
Namun ketika tim MalangTODAY mencoba mencari tahu terkait pemberitaan tersebut, belum ada jawaban pasti dari berbagai pihak terkait. Bahkan ruangan Kepala DPRD Kota Malang, Arief Wicaksono tampak lengang dan tidak ada aktivitas apapun.
Sementara itu, anggota DPRD Kota Malang, Imam Fauzi menyampaikan, dirinya masih belum mengetahui terkait berita penangkapan Ketua DPRD Kota Malang, Arief Wicaksono.
“Sama sekali belum tahu tentang hal itu, saya belum tahu,” tegasnya.
Disisi lain, salah seorang petugas di Gedung DPRD Kota Malang, Sumari mengatakan, dirinya tidak tahu menahu perihal penangkapan wakil rakyat itu. Pasalnya, sejak pagi Arief menurutnya tampak melakukan dinas di kantor dan melakukan aktivitas seperti biasanya.
“Tadi pagi beliau ada di kantor dan kembali keluar entah pulang atau dinas, sekitar pukul 13.00 WIB,” katanya ketika ditemui MalangTODAY di gedung DPRD Kota Malang.
Dia juga menyampaikan bahwa dirinya tidak tahu jika ada KPK datang ke gedung yang masih satu kompleks dengan Balaikota Malang itu. Pasalnya, ada banyak tamu yang hilir masuk ke gedung dewan tersebut.
Terpisah, juru bicara KPK, Febry Ardiansyah yang siang ini memiliki agenda di Kota Malang menambahkan, proses penyelidikan dan penyegelan yang dilakukan di Kota Malang sejak Rabu (9/8) pagi memang dilakukan karena ditemukannya indikasi kasus korupsi.
“Ketika ada penyidikan dan penyegelan, maka dipastikan sudah ada teraangka yang ditetapkan,” (Pit/end)
The post Ketua DPRD Kota Malang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi? appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2viGp59
0 comments:
Post a Comment