Wednesday, August 9, 2017

Ketua DPRD Kota Malang Jadi Tersangka, Ini Komentar PDIP


MALANGTODAY.NET – Ketua DPRD Kota Malang sekaligus Ketua DPC PDIP Kota Malang, Arief Wicaksono baru saja ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). Namun sampai saat ini, kepastian akan status tersangka tersebut masih belum disampaikan secara resmi oleh pihak Arief.

Menanggapi itu, Sekertaris DPD PDIP Jatim, Sri Untari mengatakan, pihak partai sepenuhnya menghormati proses penegakan hukum yang sedang dilakukan oleh KPK di Kota Malang.

Sementara terkait penetapan Arief Wicaksono sebagai tersangka, menurutnya PDIP memegang prinsip asas praduga tak bersalah, sembari mengikuti perkembamngan selanjutnya.

“Seluruh kader diminta untuk tetap menjaga soliditas partai dan saling menguatkan antara satu dan lainnya,” katanya melalui pesan singkatnya.

Sebelumnya, penetapan tersangka terhadap Arief Wicaksono itu telah disampaikan KPK pada Rabu (9/8) sore melalui pemberitaan sebuah media nasional. Namun pihak penyidik yang tengah berada di Kota Malang sejak Rabu pagi pun tidak memberi keterangan atas pernyataan tersebut.

Rabu (9/8) malam, rumah dinas Ketua DPRD Kota Malang yang berada di kawasan Jalan Panji Suroso didatangi tim KPK yang sebelumnya juga melakukan pemeriksaan selama kurang lebih sembilan jam di Balaikota Malang, dan 13 jam di kantor Dinas PUPR Kota Malang.

Sama halnya dengan pemeriksaan yang dilakukan di Balaikota dan kantor Dinas PUPR, proses penggeledahan di rumah dinas Arief pun berlangsung tertutup. Usai menjalankan proses penyelidikan, tim yang terdiri dari sekitar lima sampai enam orang itu langsung meninggalkan lokasi penyidikan dengan membawa beberapa berkas. (Pit/end)

The post Ketua DPRD Kota Malang Jadi Tersangka, Ini Komentar PDIP appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2wvJQ6P

0 comments:

Post a Comment