
MALANGTODAY.NET – Juru bicara Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Febry Ardiansyah menegaskan, proses penggeledahan dan penyegelan yang dilakukan di Kota Malang dikarenakan KPK telah menetapkan tersangka. Karena dalam prosedurnya, proses penggeledahan dan penyegelan memang merupakan tindak lanjut setelah ditemukannya indikasi kasus tindak korupsi.
Menurutnya, sebelum melakukan penggeledahan seperti yang dilakukan pada Rabu (9/8) pagi sampai malam itu, KPK sudah terlebih dulu meminta keterangan pada berbagai pihak. Dari keterangan yang didapat, maka tindakan selanjutnya adalah pergerakan untuk sampai pada tahap penahanan.
“Tapi sampai sekarang, belum ada proses penahan,” katanya pada Awak Media ketika melakukan kegiatan di Kota Malang belum lama ini.
Menurutnya, kasus tindak korupsi yang terjadi di kota pendidikan ini melibatkan penyelenggara negara yang ada dilingkungan kerja Pemerintah Kota Malang. Namun ia juga belum memastikan siapa dan kasus apa yang sebenarnya menjerat para pelaku yang belum diterangkan itu.
Sementara itu, Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Wasto menyampaikan, dalam proses penggeledahan yang dilakukan di Balaikota Malang, ada beberapa berkas yang memang dibawa oleh KPK. Salah satunya adalah LKPJ APBD 2015.
“Sebelumnya saya pernah dipanggil dan dimintai keterangan terkait dengan LKPJ APBD di tahun 2015 itu,” kata pria yang belum genap satu bulan menjabat sebagai Sekda Kota Malang itu.
Ketika ditanya apa saja proyek besar yang diajukan Pemkot Malang di tahun 2015, mantan Kepala Barenlitbang Kota Malang itu mengaku belum banyak mengetahui. Namun ia memberi jawaban yang tidak pasti ketika disodorkan beberapa pertanyaan terkait proyek besar seperti Islamic Center dan Jembatan Kedungkandang.
“Ya mungkin itu, tapi saya masih belum tahu,” papar Wasto.
Sementara itu, beberapa media mengabarkan bahwa KPK telah menetapkan tiga nama dalam kasus tindak pidana korupsi di lingkungan kerja Pemkot Malang itu. Diantaranya melibatkan Ketua DPRD Kota Malang, Dinas PUPR, dan pihak swasta.
Sampai diturunkannya berita ini, KPK belum memberi pernyataan resmi dan penahanan terhadap beberapa nama yang sebelumnya telah beredar itu. Namun proses penggeledahan dan penyegelan sebelumnya pada Rabu (9/8) telah dilakukan tim penyidik KPK di tiga titik, yaitu Balaikota Malang, Dinas PUPR Kota Malang di Jl. Bingkil, dan rumah dinas Ketua DPRD Kota Malang di Jl. Panji Suroso.
The post Kota Malang Sudah Jadi Perhatian KPK Sejak Lama? appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2vkRimS
0 comments:
Post a Comment