
MALANGTODAY.NET – Agenda Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kota Malang ternyata belum usai. Pagi (14/8) ini, penyidik akan melakukan pemeriksaan beberapa pejabat yang sudah berstatus tersangka dugaan korupsi di Mapolres Malang Kota.
Kasubag Humas Polres Malang Kota, Ipda Ni Made Seruni Marhaeni mengatakan bahwa KPK akan melakukan pemeriksaan di Aula Rupatama Polres Malang Kota. Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas kasus dugaan korupsi Ketua DPRD Kota Malang Arief Wicaksono, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), Jarot Edy Sulistiyono.
“Sebanyak 15 meja sudah disusun rapi dengan berbentuk melingkar, dengan masing – masing 2 kursi saling berhadapan. Ruangan itu akan dipakai selama tiga hari oleh KPK,” tutur Marhaeni, sapaan akrabnya, Senin (14/8).
Sebelumnya, pernyataan senada juga disampaikan Wakil Kepala Polisi Resort Malang Kota, Kompol Nandu Dyananta. Bahwa fasilitas tempat untuk proses pemeriksaan sudah disiapkan di Mapolres Malang Kota.
“Polres hanya memantau pengembangan kasus dan memberi fasilitas ruangan. Dan bisa digunakan mulai Senin (14/8),” katanya.
Namun, Nandu mengaku belum bisa memberi keterangan terkait nama-nama yang akan diperiksa. Menurutnya pemeriksaan nanti juga bersifat tertutup. Keterangan resmi akan disampaikan oleh pihak KPK.
“Sekalipun saya tahu, saya tidak bisa mengatakan karena ini tugas KPK. Nanti rilis resmi dari KPK,” lanjutnya. (Yog/end)
The post KPK Akan Periksa Kasus Korupsi di Polres Malang Kota Pagi Ini appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2vvCcel
0 comments:
Post a Comment