
MALANGTODAY.NET – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergerilya dalam mengusut kasus korupsi di Kota Malang. Beberapa saat lalu, penyidik menggeledah rumah di Perumahan Villa Bukit Tidar E2 105, RT 08 RW 09 Kelurahan Karangbesuki Kecamatan Sukun.
Berdasarkan informasi, rumah tersebut adalah milik Kabid Tata Ruang DPUPR Kota Malang, Dahat Sihbagiono. Di depan rumah terlihat mobil Avanza hitam berplat merah N 1108 AP dan sepeda motor Beat putih 2591 AAH. Namun saat awak media datang, penyidik sudah bergegas pergi ke tempat lain yang belum diketahui.
Saat kami berusaha mendapatkan konfirmasi, Dahat keluar dari rumahnya dengan santai menjawab pertanyaan. Ia menjelaskan bahwa memang ada sebanyak 6 orang penyidik KPK yang memasuki rumahnya sekitar pukul 09.30 – 12.00 WIB.
“Waktu itu saya menghadiri acara temu wali di UIN (Maliki). Di rumah ada kakak saya, akhirnya saya pulang dan mempersilahkan penyidik bekerja,” kata Dahat yang juga Ketua RT setempat itu.
Lanjutnya, kedatangan KPK yakni terkait masalah proyek jembatan Kedung Kandang yang mangkrak. Dimana saat itu ia menjabat sebagai Kabid Binamarga dan Sumberdaya Air Dinas PU.
“Yang dicari berkas pengembalian sisa tanda setor dari PT NAD (Nugraha Adi Taruna), kontraktor saat itu. Sementara belum permintaan lain,” jelasnya.
The post KPK Periksa Rumah Kabid DPUPR Selama 2,5 Jam appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2wCTox7
0 comments:
Post a Comment