Tuesday, August 15, 2017

Polres Batu Musnahkan 5000 Pil Jenis Double L dan 70 Botol Miras


MALANGTODAY.NET – Polres Batu berhasil mengungkap sejumlah peredaran narkotika di wilayah Kota Batu. Total sejumlah 5.000 pil jenis Double L dan 70 botol minuman keras berbagai macam merk, berhasil diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Batu.

Atas instruksi langsung Presiden RI, Joko Widodo, sejumlah barang bukti tersebut langsung dilakukan pemusnahan, Selasa (15/8).

Kapolres Batu, AKBP Budi Hermanto mengatakan, dalam kurun Agustus 2017 ini juga telah berhasil mengamankan empat tersangka.

“Diantaranya dua tersangka sebagai pemakai narkoba dan dua tersangka sebagai tersangka pengedar narkoba,” ungkapnya kepada wartawan, saat rilis gelar perkara, Selasa (15/8) sore.

Alumnus Akpol 2000 ini melanjutkan, telah mengamankan dua tersangka yakni, FJS (23) warga Kabupaten Malang dan SH (30) warga Kabupaten Pasuruan pada 4 Agustus 2017, di tempat yang berbeda.

“Dari masing-masing tersangka diamankan barang bukti sabu seberat 0,25 gram milik FJS dan 0,21 gram milik SH,” timpalnya.

Sementara itu, dua tersangka lain ditetapkan sebagai pengedar, yakni NR (21) warga Sisir Kota Batu dan ZR (21) warga Pujon.

“Masing-masingnya, NR dengan barang bukti berupa 30 butir pil dobel L. Dan ZR dengan barang bukti 1.492 butir pil dobel L,” rincinya.

Akibat perbuatannya ini, mereka akan dikenai pasal 112 UU 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan pasal 197. “Dengan ancaman hukuman penjara minimal 4-10 tahun,” tegas mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

Tak hanya itu, Kasatreskoba Polres Batu, AKP Subianto mengatakan, juga mengamankan puluhan botol miras. Botol miras dengan hasil kumulatif sekitar 70 botol ini didapat dari 6 TKP berbeda.

“Dari toko-toko kelontong, mereka menjual minuman tidak berizin,” tutur Subianto.(azm/zuk)

The post Polres Batu Musnahkan 5000 Pil Jenis Double L dan 70 Botol Miras appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2wLLMbA

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment