Thursday, August 3, 2017

Polsek Nongkojajar Ringkus Dua Pelaku Curat di Pasuruan


MALANGTODAY.NET – Aparat kepolisian Polsek Nongkojajar Pasuruan menangkap dua pelaku pencurian dengan pemberaan (curat), Kamis (3/8).

Keduanya adalah SN, warga Dusun Krajan II, Desa Tutur, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan dan K, warga Dusun Sengonan, Desa Ampelsari, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan.

Kapolsek Nongkojajar, AKP Cahyo Widodo menjelaskan para pelaku tersebut ditangkap di Dusun Krajan II, Desa Tutur, Kecamatan Nongkojajar, Kabupaten Pasuruan.

Ia melanjutkan, kedua pelaku itu dalam melancarkan aksinya dibantu seorang pelaku lain, yakni SO yang masih buron.

“SN bertugas mengawasi keadaan sekitar ketika kedua rekannya beraksi mengambil sebuah Pick Up L300 Nopol N 8732 TD yang bermuatan tangki susu milik korban Ermanto Susilo,” ujarnya sebagaimana dari keterangan yang diterima MalangTODAY.

Dari hasil kejahatan tersebut, SN mendapatkan agian hasil sebesar empat jutah rupiah.

Kapolsek menambahkan, pihaknya telah mengamankan tangki susu milik korban yang dicuri pelaku.

“Selanjutnya pelaku kita tangkap ke Polsek Nongkojajar untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.(zuk)

The post Polsek Nongkojajar Ringkus Dua Pelaku Curat di Pasuruan appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2unphao

0 comments:

Post a Comment