Friday, August 18, 2017

Ranperda Hak Keuangan Disetujui, Kantong Dewan Makin Gendut?


MALANGTODAY.NET – Rancangan peraturan daerah Kota Malang tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Malang telah disetujui. Sebagai kota dengan kualifikasi tinggi, maka besaran gaji dan tunjangan yang diterima para anggota dewan kemungkinan bertambah semakin besar.

Sekertaris Daerah Kota Malang, Wasto menyampaikan, persetujuan tersebut dilandaskan pada Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

“Karena ada peraturan secara yuridis, maka kenaikan akan dilakukan sebagaimana ketentuan yang ada,” katanya pada Wartawan, Jumat (18/8).

Dengan kenaikan yang disetujui itu, menurutnya merupakan sebuah kewajaran. Karena peraturan yang dibuat untuk memberi tunjangan pada dewan selama ini masih berlandaskan pada peraturan lama. Gaji anggota dewan pun sejak 10 tahun terakhir belum pernah mengalami kenaikan.

“Semua peraturan sudah ditetapkan, dan Malang masuk dalam kategori tinggi,” tambahnya.

Namun ketika dimintai keterangan berapa besaran nominal dalam kategori tinggi itu, Wasto mengaku kurang paham. Dia hanya menyampaikan bahwa semua kenaikan disesuaikan dengan perundang-undangan yang telah ditetapkan.

“Nah itu sudah hafal, ya mungking segitu lah,” katanya ketika Wartawan menyinggung nikai Rp 12 Juta lebih untuk tambahan yang dapat diperoleh setelah adanya kenaikan tersebut.

Sementara itu, seluruh fraksi partai di DPRD Kota Malang secara kompak setuju dengan raperda tersebut. Mereka juga meminta agar perda seger ditetapkan dan setiap proses dijalankan. Disarankan pula, kenaikan tersebut untuk disesuaikan dengan kemampuan Kota Malang. (Pit/end)

The post Ranperda Hak Keuangan Disetujui, Kantong Dewan Makin Gendut? appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2v7Dj0n

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment