Monday, August 7, 2017

Retribusi Parkir Tak Capai Target PAD, Pemkot Batu Bakal Terapkan E-Tax


MALANGTODAY.NET – Besaran nilai Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batu dari sektor pajak dan retribusi parkir masih terbilang belum maksimal.

Data dari Badan Keuangan Daerah menyebutkan, bahwa total perolehan pajak parkir dalam PAD 2016 senilai 109 miliar, dirasa belum memenuhi target semula, yakni 118 miliar.

Menanggapi hal tersebut, Walikota Batu, Eddy Rumpoko mengatakan, Pemkot Batu bakal menerapkan sistem e-tax.

“Guna memantau penghasilan pajak dari setiap tempat usaha secara efektif dan juga efisien,” ungkapnya kepada Wartawan, Selasa (8/8).

Baca Juga : BKD : Retribusi Parkir Kota Batu Masih Minim

Selain itu, pihaknya juga harus berpandangan, bahwa tidak serta merta PAD didapatkan hanya melulu dari sektor parkir semata.

Dikatakan Eddy, bahwa Pemkot harus jeli, melihat potensi di sektor lain untuk memenuhi target Uang Kas Daerah (Kasda).

“Jika retribusi parkir memang dirasa tidak memenuhi target, ya harus bisa memanfaatkan potensi lain yang ada,” kata Eddy.

Sebagai informasi, pihak Dishub hingga saat ini masih mematok pajak dan retribusi parkir sebesar Rp. 500, untuk kendaaraan roda dua. Dan Rp. 1000, untuk kendaraan roda empat. Hal ini sesuai dengan perda No. 10/2010 tentang pajak parkir.

The post Retribusi Parkir Tak Capai Target PAD, Pemkot Batu Bakal Terapkan E-Tax appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2uBLVMl

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment