Saturday, August 26, 2017

Terkait OTT Kota Batu, Saber Pungli: Tersangka Akan segera Ditetapkan


MALANGTODAY.NET – Ketiga pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Batu yang tertangkap dalam OTT tim Satgas Saber Pungli Pusat, dilepas Polres Batu seusai proses pemeriksaan dalam waktu 1×24 jam, Sabtu (26/8).

Meski begitu, dikatakan Kepala Operasi Satgas Saber Pungli Kemenkopolhukam, Brigjen Pol Widianto Poesoko memastikan penetapan tersangka akan segera ditetapkan.

“Ya mas, meski mereka dilepas, tidak akan lama lagi akan segera ditetapkan tersangkanya,” ujarnya.

Terkait pelepasan ketiga saksi tersebut, lanjut Widianto, sebab kekurangan alat bukti dari tim penyidik untuk menetapkan tersangka.

“Ya saya dapat kabar dari unit tim penyidik soal kurangnya alat bukti sebagai penetapan tersangka ini,” tutupnya.

Hal senada dibenarkan Kasatreskrim Polres Batu, AKP Daky Dzul Qornain. Bahwa, pihaknya memang melepas ketiga terduga sebagai saksi dalam proses penyidikan selama 1×24 jam tersebut.

Dipulangkannya ketiga saksi, lanjut Daky, dikarenakan tim penyidik tidak bisa memenuhi alat bukti penyidikan terkait kasus OTT.

“Untuk memenuhi alat bukti ini kita juga butuh waktu. Sementara, saksi kita kembalikan karena tim penyidik harus memenuhi beberapa keterangan dan alat bukti,” tulisnya ketika dihubungi via telepon seluler, Sabtu (26/8) sore.

“Sementara proses penyidikan selama 1×24 jam sudah lewat batas,” imbuhnya. (Azm/end)

The post Terkait OTT Kota Batu, Saber Pungli: Tersangka Akan segera Ditetapkan appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2w6XS0J

0 comments:

Post a Comment