Thursday, August 3, 2017

Ternyata Begini Modus Investasi Bodong Mirna Cempluk


MALANGTODAY.NET – JC (32), warga Jalan Danau Singkarak Kota Malang telah membuat puluhan ibu-ibu meradang.

Pasalnya, korban yang didominasi oleh ibu-ibu ini kena tipu lewat modus investasi jangka panjang yang ditawarkan oleh JC.

Dari informasi yang dihimpun, keseluruhan korban mencapai lebih dari 80 korban yang melapor, baik ke Polresta Malang ataupun Polres Batu.

Tak tanggung-tanggung, korban JC berasal dari berbagai wilayah di Jawa Timur, mulai dari Kota Malang, Kota Batu, Jombang, Tulungagung, Surabaya dan berbagai daerah lainnya.

Diketahui, JC berhasil meraup dan membawa kabur uang investasi dengan total senilai Rp 7 miliar dari seluruh korbannya.

Kapolres Batu, AKBP Budi Hermanto kepada awak media mengatakan, modus tersangka berawal dari usaha online shop, menjual perlengkapan bayi dengan nama akun “Mirna Cempluk” sejak 2015 lalu. Usahanya ini terbilang cukup terpercaya dan laku di pasaran kalangan ibu-ibu.

“Setelah dapat kepercayaan penuh dari banyak langganannya tersebut, ia lalu menawarkan jasa penanaman modal investasi. Dengan imbalan profit sebesar 20 persen dari total investasi di setiap bulannya,” ungkap Buher sapaan akrabnya saat rilis gelar perkara, Kamis (3/8).

Namun, lanjut Buher, di pertengahan Januari 2017, janji yang dijanjikan JC tak kunjung berwujud. Kepada petugas, JC mengaku menggunakan uang investasi untuk keperluan pribadi. “Dengan dalih sedang sakit, berobat ke Singapore. Intinya dia menghilang,” terang Buher.

Bahkan pada Selasa malam, 1 Agustus 2017 belasan ibu-ibu mendatangi rumah kontrakan Julisa di Jalan Telaga Golf I Nomor 25, Perumahan Araya, Malang, Jawa Timur, mereka mencari Julisa pengelola uang investasi.

Ratna (26 tahun) warga Sukun Kota Malang mengatakan penawaran yang dilakukan Julisa bernama Investasi Ekspress Bigprofit. Investasi itu menawarkan sejumlah keuntungan dengan program paket.

Ia mengaku berinvestasi sebesar Rp 50 juta namun hingga dua bulan dirinya tidak mendapatkan provit maupun uang kembali. Ratna berkali-kali menagih uang investasi, merasa tertipu akhirnya ia lapor ke polisi.

“Sudah sering menagih, saya investasi Rp 50 juta tapi tidak dapat apa-apa saya dan teman-teman akhirnya melaporkannya. Yang membuat saya tertarik dulu ia bilang kalau investasi Rp 10 juta dapat Rp 13,5 juta jadi saya tertarik,” kata Ratna.

Saat ini sudah ada 21 korban yang melapor ke Polres Batu. Rata-rata korban ini dari Surabaya, Tulungagung, Kediri, Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Batu.

Dengan total kerugian sekitar Rp 827 juta. Barang bukti yang diamankan ada uang sebesar Rp 950 juta, buku tabungan, handphone, dan buku agenda bukti transaksi.

“Pelaku mengaku kalau terakhir ini tidak menjalankan investasinya karena uangnya ini dipakai untuk kepentingan pribadi,” kata Budi.

Mirna menjalankan usaha investasi ini sejak Juni 2015.

Akibat perbuatannya, tersangka dikenai pasal UU ITE no 19 tahun 2016 dan Pasal 372 dan 378 tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 6 tahun.(azm/zuk)

The post Ternyata Begini Modus Investasi Bodong Mirna Cempluk appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2hquBJ3

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment