
MALANGTODAY.NET – Tersangka PS (45) warga Desa Peniwen Kecamatan Kromengan yang tega mencabuli gadis dibawah umur ternyata sudah ditinggal istrinya menjadi TKW sejak 17 tahun lalu.
Hal tersebut disampaikan PS saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Malang pada, Senin (28/8). PS tega mencabuli Bunga (14) yang masih duduk di bangku SMP dan merupakan tetangga dekatnya, aksi bejat PS tersebut dilakukan sebanyak enam kali pada Januari 2017 lalu.
“Sudah ditinggal istri kerja selama 17 tahun, istri saya kerja jadi TKW di Hongkong, saya tinggal dirumah bersama anak,” ujar PS kepada Awak Media di Mapolres Malang.
Pernyataan tersangka tersebut dibenarkan oleh Kanit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres Malang, Iptu Sutiyo. Ia mengatakan jika tersangka bisa leluasa mencabuli Bunga dirumahnya karena tidak ada istrinya.
“Dia (tersangka) sudah menyetubuhi sebanyak 6 kali dirumahnya, karena dirumahnya disitu istrinya sendiri telah bekerja di Hongkong 17 tahun, sehingga dirumah tersebut sangat leluasa,” kata Iptu Sutiyo.
Diketahui, Bunga sendiri tinggal bersama kakeknya, sementara orangtua Bunga bekerja diluar daerah. Kasus pencabulan itu sendiri terbongkar setelah Bunga melahirkan anak laki-laki beberapa waktu lalu, saat ditanya Bunga mengaku telah dicabuli oleh PS.
PS yang sehari-hari bekerja sebagai tukang bengkel kini harus mendekam di rumah tahanan Mapolres Malang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tersangka dijerat Pasal 81 JO Pasal 76D dan atau Pasal 82 JO Pasal 76E Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun. (Mas/end)
The post Tersangka Pencabulan Gadis SMP Ditinggal Istri Jadi TKW 17 Tahun appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2iCs9zQ
0 comments:
Post a Comment