Friday, August 11, 2017

Tiga Hari di Kota Malang, KPK Sita Uang Sekitar Rp 31 Juta


MALANGTODAY.NET – Tiga hari melakukan penyelidikan hingga penyidikan di Kota Malang, KPK berhasil menyita sejumlah barang bukti, diantaranya adalah uang senilai kurang lebih Rp 31 Juta.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah dalam konferensi pers penetapan tersangka yang juga disiarkan langsung melalui akun resmi twitter KPK (@KPK_RI) menyebutkan, dari hasil penyidikan, KPK berhasil menyita uang dalam bentuk rupiah sebesar Rp 20 juta, kemudian dalam bentuk Dolar Singapura dan Ringgit Malaysia.

“Masing-masing 955 Dolar Singapura dan 911 Ringgit Malaysia,” katanya, Jumat (11/8).

Jika dirupiahkan, 955 Dolar Singapura menjadi sekitar Rp 9.300.000, karena 1 Dollar Singapura sama dengan Rp 9.787,7. Sedangkan untuk 911 Ringgit Malaysia jika dirupiahkan menjadi sekitar Rp 2.800.000. Pasalnya, satu Ringgit Malaysia jika dirupiahkan sebesar Rp 3.108,2. Artinya, jika ditotal, ada kurang lebih Rp 31 juta yang disita dalam penyidikan yang dilakukan.

Selain sejumlah uang, KPK juga menyita sejumlah HP milik pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Malang, pimpinan DPRD Kota Malang, dan beberapa pejabat yang telah menjalankan peeriksaan dan penggeledahan.

“Penyitaan sebagai barang bukti dilakukan di rumah tersangka MAW (M. Arief Wicaksono: red) dan yang lainnya,” tambah pria berkacamata itu.

Dari barang bukti yang telah disita itu, menurutnya KPK akan melakukan analisa dan pendalaman. Sedangkan proses penyelidikan yang sudah berubah status menjadi penyidikan itu akan kembali dilakukan di Kota Malang pada pekan depan.

“Proses penyelidikan akan kembali dilanjutkan minggu depan dengan agenda meminta keterangan para saksi,” tutup Febri.(pit/zuk)

The post Tiga Hari di Kota Malang, KPK Sita Uang Sekitar Rp 31 Juta appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2vqlrBn

0 comments:

Post a Comment