
MALANGTODAY.NET – Seorang karyawati berinisial YF (23) asal Pucang Telu, Kabupaten Lamongan menjadi korban jambret di Jalan Mayjend Sungkono, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
Saat itu, ia sedang dibonceng oleh temannya hendak menuju Wajak. Karena tidak tahu arah jalan yang seharusnya dituju, YF berhenti di tepi jalan dan membuka Google Maps yang ada di ponsel Oppo A37 miliknya.
Dari arah belakang (selatan), tiba-tiba muncul pengendara motor Honda Grand yang langsung mengambil paksa HP milik YF. Pelaku pun langsung melaju kenjang, hanya saja ciri-cirinya diketahui korban. “Kejadiannya 14 Juni 2017 sekitar pukul 09.30 WIB,” Kasat Reskrim Polres Malang Kota AKP Heru.
Berdasarkan laporan korban, Polres Malang Kota meringkus tersangka yang ternyata tinggal di Bumirejo, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang. “Berselang 2 bulan, kami membekuk Iwan Fauzi (27) di rumahnya dengan barang bukti HP yang belum sempat dijual,” tandasnya.
Kepada petugas, tersangka yang kesehariannya berprofesi sebagai tukang sapu di sekitar Lapangan Rampal itu mengaku baru sekali ini melakukan aksi jambret. “Dia mengaku khilaf dan melakukannya seorang diri,” ujar pria asal Madiun ini.
Akibat perbuatannya, tersangka harus mendekam dibalik sel tahanan dan dijerat pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman diatas lima tahun kurungan penjara.(yog/zuk)
The post Waspada! Lengah Saat Browsing, Wanita Ini Jadi Korban Jambret appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2wl7PsB
0 comments:
Post a Comment