
MALANGTODAY.NET – Dari seluruh Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri ternyata masih didominasi TKI ilegal. Bahkan, angka TKI ilegal di luar negeri mencapai 70 persen.
Tentu melihat hal itu sangat riskan. Terlebih, TKI ilegal menjadi penyumbang permasalahan terbesar, mulai dari kasus paling ringan seperti deportasi, tindak pidana hingga paling pelik adalah masalah hukuman mati.
Baca Juga: Hasil Desain Gagal Terbaik Ini Malah Menarik untuk Dikunjungi
Memang segala upaya telah dilakukan Pemerintah Pusat melalui Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) untuk menekan angka TKI ilegal. Namun, masih ada saja celah-celah yang dimanfaatkan oknum untuk menyalurkan TKI secara ilegal.
“TKI bermasalah dari Indonesia sebesar 70 persen adalah ilegal. Bahkan untuk Timur Tengah, TKI lebih banyak yang ilegal,” ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Malang, Yoyok Wardoyo ditemui disela-sela kegiatan Pencegahan dan Penanggulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan TKA Ilegal di Hotel Mirabel Kepanjen, Rabu (28/3).
Yoyok juga mewanti-wanti agar Perusahaan Jasa TKI (PJTKI) di Kabupaten Malang tidak mencoba-coba memberangkatkan TKI ilegal. Pasalnya, hal itu akan berdampak pada persoalan yang rumit di belakangnya.
“Kepada pekerja lapangan atau rekruter, jangan memberangkatkan TKI ilegal. Jangan sampai menjadi pekerja migran Indonesia yang bermasalah,” tegasnya.
Baca Juga: Polisi Ciduk Dua Pemuda Blimbing yang Sedang Transaksi Ganja
Sementara itu, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Malang, Jajuk Rendra Kresna mengimbau agar TKI mempelajari dulu karakteristik negara yang akan dituju untuk mengadu nasib. Mengingat, aturan hukum yang berlaku di suatu negara tidak akan sama.
“Pelajari dulu aturan hukum di suatu negara terlebih dahulu, karena di luar negeri tetap sendirian. Dasari niat yang kuat. Kepada perusahaan pengerah tenaga kerja lindungi para TKI,” ucap Jajuk.
Reporter: Dhimas Fikri
Editor : Endra Kurniawan
The post Miris, 70 Persen TKI di Luar Negeri Masih Ilegal appeared first on MalangTODAY.
https://ift.tt/2IWtAlI
0 comments:
Post a Comment