Tuesday, March 27, 2018

Wali Kota Malang Non Aktif Resmi Kenakan Rompi Oranye KPK


Pipit Anggraeni

MALANGTODAY.NET – Wali Kota Malang non aktif, M. Anton resmi ditahan KPK selama 20 hari ke depan. Anton keluar dari gedung Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Jalan Kuningan Persada Kav. 4. Jakarta Selatan dengan mengenakan rompi orange.

Pria yang akrab disapa Abah Anton itu pun tampak tenang dan menebar senyum begitu keluar dari gedung KPK. Tanpa memberi banyak keterangan pada wartawan, Anton langsung menuju mobil dengan pengawalan ketat.

Baca Juga: KPK Resmi Tetapkan Wali Kota Malang Non Aktif Sebagai Tersangka

“Kita ikuti saja ya prosesnya,” katanya pada awak media.

Anton sendiri disangkakan telah memberi janji dalam kasus APBDP Kota Malang TA 2015. Tak sendiri, Anton ditetapkan sebagai tersangka bersama 21 nama lain. Diantaranya berasal dari eksekutif dan sebagian besar merupakan anggota DPRD Kota Malang.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyampaikan jika pada Selasa (27/3), KPK memanggil tujuh tersangka untuk melakukan pemeriksaan perdana.

Baca Juga: KPK Resmi Tetapkan Wali Kota Malang Non Aktif Sebagai Tersangka

Ke tujuh nama tersebut adalah Wali Kota Malang non aktif sekaligus calon Walikota Malang periode 2018-2023, M. Anton. Kemudian Calon Walikota Malang nomor urut satu, Yawud Ananda Gudban serta lima anggota dewan yaitu Heri Pudji Utami, Abdur Rachman, Hery Subiantono, Rahayu Sugiarti, dan Sukarno.

“Hari ini dihadwalkan pemeriksaan untuk tujuh tersangka dalam kasus Malang,” katanya melalui pesan singkat WharsApp.


Reporter: Pipit Anggraeni
Editor: Endra Kurniawan

The post Wali Kota Malang Non Aktif Resmi Kenakan Rompi Oranye KPK appeared first on MalangTODAY.

https://ift.tt/2GiuMOM

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment