
MALANGTODAY.NET – Hari ini, Sabtu (31/3), merupakan hari terakhir pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak. Meskipun akhir pekan, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kepanjen tetap buka dan memberikan layanan ekstra pada wajib pajak.
“Dari pusat memang perintahnya seperti itu. Tetap buka untuk melayani wajib pajak yang akan melaporkan SPT tahunan mereka,” ucap Kepala KPP Pratama Kepanjen, Budi Harjanto.
Baca Juga: Anak Berusia 8 Tahun Hanyut di Sungai Karanglo
Budi menambahkan bahwa agar tidak semrawut dan pelayanan dapat dikerjakan dengan baik, pihaknya membagi layanan dalam tiga bagian berbeda. Bagian ini disesuaikan dengan jenis SPT yang disetorkan oleh wajib pajak.
KPP Pratama Kepanjen sendiri menargetkan pencapaian pelaporan SPT pajak pada 2018 ini hingga 101 persen. Hingga Jumat (29/3) sudah tercapai 74,45 persen wajib pajak yang melapor.
“Data terbaru untuk hari ini baru bisa diakses ketika ganti hari,” sambung Budi.
Baca Juga: 10 Sekolah Terunik di Dunia, Nomor 3 Ada di Indonesia
Selain itu, khusus untuk wajib pajak usaha, terdapat pelayanan konsultasi intensif dengan account representative. Melalui konsultasi tersebut, petugas pajak akan menggali potensi pajak dari client, juga peningkatan usaha dari client.
“Kami dialog intensif sehingga potensi pajaknya bisa disampaikan dengan jelas. Ada komunikasi dua arah,” pungkasnya.
Reporter : Dimas Fikri
Editor : Dian Tri Lestari
The post Hari Terakhir Lapor SPT, Ada Layanan Ekstra di KPP Pratama Kepanjen appeared first on MalangTODAY.
https://ift.tt/2Gnje0J
0 comments:
Post a Comment