
MALANGTODAY.NET – Sepasang suami istri di San Antonio, Texas Selatan, Amerika Serikat ditangkap pihak berwajib setelah diketahui menyiksa putrinya yang menolak dinikahkan dengan pria pilihan mereka.
Anak gadis tersebut diketahui bernama Maarib Al-Hishmawi yang masih berusia 16 tahun. Dia nekat melarikan diri dari rumah karena tidak tahan disiksa oleh orang tuanya, Abdullah Fahmi Al-Hishmawi (34) dan Hamdiya Sabah Al-Hishmawi (33).
Baca Juga: Tren Mabuk Komix Pelajar, Tahun Lalu Ada Puluhan Kasus Ditangani BNN
Melansir dari laman dream.co.id, Selasa (27/03) Maarib mengaku dijodohkan dengan pria yang lebih tua karena orang tuanya tergiur dengan uang US$20.000 atau setara dengan Rp. 274 juta. Pada awalnya Maarib menolak permintaan kedua orang tuanya tersebut. Namun orang tuanya justru mencekik, memukulnya dengan sapu, bahkan menyiramnya dengan air panas.
Mendapat penyiksaan dari orang tuanya, Maarib lantas menyetujui pernikahan tersebut. Namun menjelang pernikahan Maarib memutuskan untuk melarikan diri.
Baca Juga: Dosa Masa Lalu Anton dan Nanda, Sandungan Pilkada Kota Malang
Maarib selama ini tinggal bersama orang tua dan kelima saudaranya yang berusia antara 5 sampai 15 tahun. Setelah kedua orang tua mereka tertangkap, mereka dipindahkan di sebuah pusat penampungan anak-anak dan remaja di San Antonio.
“Gadis muda itu terakhir kali terlihat pada 30 Januari lalu. Sekarang dia telah ditemukan dan ditempatkan di Layanan Perlindungan Anak – bersama dengan lima adik kandungnya,” kata anggota kepolisian setempat, Javier Salazar seperti MalangTODAY.net kutip dari laman dream.co.id, Selasa (27/03).
Baca Juga: Waspada, Ternyata 4 Barang Ini Bisa Dimanfaatkan Sebagai Kamera Pengintai
Sementara itu, The San Antonio Express-News melaporkan bahwa Abdullah berasal dari Irak dan sudah tinggal di AS selama dua tahun. Sebelumnya, Abdullah bekerja sebagai penerjemah bagi pasukan AS di Irak. Atas kejadian ini, FBI pun diminta untuk membantu penyelesaian kasus kawin paksa tersebut, mengingat keluarga Maarib adalah seorang imigran.
Penulis : Dian Tri Lestari
Editor : Dian Tri Lestari
The post Demi Rp 274 Juta, Gadis 16 Tahun Dipaksa Orang Tuanya untuk Menikahi Pria Tua appeared first on MalangTODAY.
https://ift.tt/2I8R85I
0 comments:
Post a Comment