Wednesday, March 28, 2018

PT CKS Bantah Adanya Pelayanan Buruk Kepada Calon TKW


Rahmat Mashudi Prayoga

MALANGTODAY.NET – PT Citra Karya Sejati atau PT CKS melalui Manajer Operasional, Sodank (41) membantah kabar yang beredar terkait pelayanan buruk terhadap calon tenaga kerja wanita (TKW) yang akan disalurkannya ke berbagai negara.

Sebab sebelumnya, pemilik akun Facebook Ayuk Santikah Ayuk mengupload dari akun Facebook milik Papadiva Frountal Tulent asal Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), tentang adanya pelayanan tidak layak selama di penampungan, hingga pemaksaan pengembalian uang jasa penginapan dan makan selama di penampungan senilai Rp 150 ribu perhari apabilamengundurkan diri sebagai calon TKW.

Baca Juga: Telat Datang Bulan dan Ngidam Tengah Malam, Angel Lelga Hamil?

“Jadi tidak ada itu yang namanya penyekapan serta adanya sanksi denda Rp 150 ribu perhari. Semua itu tidak benar, atau bisa dikatakan adalah fitnah,” kata Sondang kepada MalangTODAY.net beberapa saat lalu.

Rabu (28/3) pagi, ia juga menegaskan kepada pihak Dinas Tenaga Kerja atau Disnaker Kabupaten Sumbawa NTB, Pengawas Disnaker Provinsi NTB, Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Sumbawa dan Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (P4TKI) Malang, saat tengah melakukan investigasi ke PT CKS yang berada di kawasan Kelurahan Bumiayu, Kedungkandang, Kota Malang ini.

“Kami pastikan bahwa apa yang terjadi itu tidak sesuai yang dituduhkan oleh pihak luar. Mereka hanya mendapatkan pelaporan sepihak. Seolah-olah itu menjadi fakta kebenaran,” tegasnya..

Sanggahan Sondang ini seakan mendapatkan penguatan. Pasalnya, sejauh ini belum ada bukti kuat terkait tuduhan yang sempat viral di media sosial atau medsos itu.

Baca Juga: Miris, 70 Persen TKI di Luar Negeri Masih Ilegal

Sementara itu, Kepala Disnaker Kabupaten Sumbawa NTB Ir Safrudin Nur menjelaskan, dari hasil investigasi yang dilakukannya belum menemukan persoalan yang menyolok, sebagaimana yang sempat viral.

“Investigasi ini karena domisili TKW yang sempat viral di medsos berasal dari Sumbawa. Sejauh ini masih belum bisa menyimpulkan, karena masih akan kita lakukan pengkajian lebih jauh lagi, dan berkoordinasi sama pihak terkait di Kota Malang,” tandas Safrudin.

Hal senasa juga diutarakan oleh Koordinator Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Malang, M Iqbal saat melakukan kunjungan bersama pihak Disnaker Provinsi Jawa Timur dan Kota Malang beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Hasil Desain Gagal Terbaik Ini Malah Menarik untuk Dikunjungi

Ia  juga menambahkan jika pihak PT manapun juga tidak mau merugi kala sudah melaksanakan kewajibannya untuk melakukan pelatihan hingga pemberangkatan TKW.

“Kalau ada TKW yang tidak mau melanjutkan kontraknya, ya pastinya PT pun rugi. Dan TKW mestinya harus menyelesaikannya tanggungan itu dengan cara musyawarah kekeluargaan,” jelasnya.


Reporter: Rahmat Mashudi Prayoga
Editor: Annisa Eka Safitri

The post PT CKS Bantah Adanya Pelayanan Buruk Kepada Calon TKW appeared first on MalangTODAY.

https://ift.tt/2I8TD7T

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment