Tuesday, May 21, 2019

Begini Alasan Sugeng Membunuh dan Memutilasi Korban di Pasar Besar


Almira Sifak

MALANGTODAY.NET – Sugeng Santoso (49) resmi ditetapkan menjadi tersangka mutilasi seorang wanita di Pasar Besar Kota Malang oleh Polres Malang Kota, Senin (20/5/2019). Diketahui, alasan Sugeng membunuh korban karena gagal berhubungan intim.

Awal mula pertemuan korban dan pelaku terjadi pada Selasa (7/5/2019), tepat seminggu sebelum korban ditemukan tewas termutilasi di Lantai 2 Pasar Besar. Saat itu, keduanya yang baru saja bertemu kemudian berkenalan.

Korban kala itu bermaksud untuk meminta uang kepada Sugeng. Namun, Sugeng tidak memiliki uang. Ia kemudian hanya memberikan makanan kepada korban. Di sisi lain, sejak awal pertemuan, Sugeng sudah memiliki niat untuk berhubungan intim dengan korban.

Tak berlangsung lama, keduanya terlibat kemesraan. Sugeng memegang payudara korban. Begitupun sebaliknya, korban memegang kemaluan Sugeng. Sebab, kemesraan tersebut mereka lakukan di tempat umum, Sugeng kemudian memutuskan untuk mengajak korban ke tempat tinggal nomadennya, Pasar Besar Malang.

Sesampai di tempat bermukimnya itu, Sugeng melanjutkan nafsu birahinya kepada korban. Sayang, korban enggan melakukan hubungan intim tersebut. Ia mengaku sakit dan begitupun Sugeng yang ternyata tak mampu melakukannya.

Sugeng kemudian kecewa. Akhirnya ia memutuskan untuk melakukan kekerasan seksual kepada korban. Ia memasukkan tangannya ke kemaluan korban. Akibatnya, kelamin korban mengalami pendarahan. Untuk menghentikan darah tersebut, Sugeng menyumbatnya dengan kaos.

Beberapa saat kemudian, korban pingsan karena pendarahan. Saat itulah Sugeng beraksi untuk menato telapak kaki korban dengan jarum sol sepatu. Usai memberi tato, Sugeng meninggalkan korban.

Selanjutnya pada Rabu (8/5/2019) pukul 01.30 WIB, Sugeng kembali ke tempat bermukimnya. Mengatahui korban masih hidup, Sugeng gelap mata dan memutuskan untuk membunuh korban. Ia membunuh korban dengan menggorok leher korban menggunakan gunting.

Saat menggorok leher korban, darah menyembur ke baju Sugeng. Cipratan darah inilah yang kemudian menjadi cikal bakal bukti yang dipegang oleh Polres Malang Kota.

Setelah menggorok leher, Sugeng menyeret tubuh korban ke kamar mandi. Sebab kesulitan memasukkan tubuh korban ke dalam kamar mandi, Sugeng kemudian memutilasi tubuh korban menjadi 6 bagian.

Sadisnya, Sugeng memutilasi tubuh korban saat tangan dan kaki korban masih bergerak.  “Selesai menggorok leher korban, pelaku memotong tangan serta kaki yang diakui masih bergerak. Mutilasi juga untuk memudahkan tubuh korban dibawa ke kamar mandi,” ujar Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri, Senin (20/5/2019).

Selepas itu, Sugeng meletakkan beberapa potongan tubuh korban di sekitar lokasi kejadian. Baru pada Selasa (14/5/2019) warga mencium bau busuk di lokasi. Setelah ditelusur ternyata ditemukan potongan kaki manusia di tumpukan sampah.

Polisi kemudian langsung turun tangan melakukan penyidikan. Dibantu dengan anjing pelacak, polisi akhirnya menemukan Sugeng Santoso di Jalan Laks. Martadinata, Kota Malang.

Kini, bukti yang dikumpulkan polisi telah cukup untuk menetapkan Sugeng sebagai tersangka tunggal pembunuhan dan mutilasi korban. Sugeng terancam dijerat Pasal 388 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara. (AL)

 

 

The post Begini Alasan Sugeng Membunuh dan Memutilasi Korban di Pasar Besar appeared first on MalangTODAY.

http://bit.ly/2VSl41h

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment