Thursday, March 1, 2018

Tuntut Hak Sebagai Pekerja, PRT Ingin Ada Regulasi Jelas


Dian Tri Lestari

MALANGTODAY.NET – Belum adanya regulasi yang jelas terkait Pembantu Rumah Tangga (PRT) membuat Asosiasi Gerakan Reformasi Kerja Malang Raya (Anggrek Maya) sedikit gusar.

Divisi Perlindungan dan Advokasi Anggrek Maya, Sutiah mengatakan jika belum adanya regulasi membuat PRT sulit mendapat hak sebagai pekerja.

Baca Juga: Mayat Pria Bermotor yang Meninggal Mendadak Jadi Tontonan Warga

“Bukan hanya hak mendapat perlindungan, diharapkan regulasi tersebut juga menjadi jaminan bagi PRT untuk mendapat upah layak,” ujar Sutiah, Kamis (1/3).

Sutiah menambahkan bahwa saat ini tercatat ada 350 orang PRT yang sudah terorganisir dengan baik, salah satu satunya tergabung dalam Anggrek Maya. Selama ini, wilayah Kabupaten Malang yang berbatasan dengan Kota Malang masih menjadi penyumbang terbesar PRT di Malang Raya.

Sebut saja diantaranya, Kecamatan Dau, Pakis, Tumpang, Singosari dan Karangploso. Wilayah-wilayah tersebut menjadi kantong-kantong PRT di Kabupaten Malang.

Rata-rata PRT saat ini menerima gaji antara Rp 1 juta sampai Rp 1,5 juta per bulan. Bahkan, juga ada yang menerima gaji sekitar Rp 700.000 per bulan.

“Gaji PRT terkait erat dengan majikan selaku pemberi kerja, kemampuan majikan tidak sama. Begitu juga dengan beban kerja, semua itu merupakan hasil kesepakatan antara PRT dengan majikannya. Adanya regulasi bisa menjadi acuan standarisasi kesepakatan antara PRT dan majikan,” imbuh Sutiah.

Baca Juga: Akar Wangi, Rumput Ajaib 1001 Khasiat yang Belum Banyak Diketahui

Di sisi lain, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Malang, Yoyok Wardoyo mengakui jika pihaknya belum bisa memberi perlindungan dan pembinaan maksimal kepada PRT. Lagi-lagi, regulasi yang menjadi kendala.

“Kami juga berharap pemerintah mengeluarkan regulasi terkait PRT. Jadi PRT bisa mendapat perlindungan dan hak sesuai aturan,” terang Yoyok.

The post Tuntut Hak Sebagai Pekerja, PRT Ingin Ada Regulasi Jelas appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2F1tRFx

0 comments:

Post a Comment