Wednesday, October 19, 2016

Kekurangan Jam Mengajar, Guru Akan Dibebani Kompetensi Tambahan


kepala-smkn-2-turen

MALANGTODAY.NET – Tingginya beban wajib mengajar bagi guru Pegawai Negeri Sipil, yaitu 24 jam selama sepekan yang tidak diimbangi jumlah tenaga pengajar menimbulkan masalah kurangnya tenaga pendidik. Apalagi di SMK yang komposisi mata pelajarannya adalah 40 persen pelajaran adaptif, dan 60 persen pelajaran kejuruan.

Persoalan kekurangan guru produktif atau yang kekurangan jam mengajar di sekolah kejuruan (SMK) menjadi perhatian pemerintah. Masalah kekurangan guru tersebut diatasi dengan program alih fungsi guru.

“Sebenarnya program ini adalah program penambahan kompetensi keahlian, hanya saja orang-orang lebih mengenalnya sebagai Program alih fungsi,” ujar salah seorang pengurus MKKS SMK Kabupaten Malang, Suharto kepada MALANGTODAY.NET yang menemuinya pada Rabu (19/10).

Menurutnya, dengan program yang digagas oleh Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud, SMK menjadi terbantu, karena tidak ada lagi guru yang kurang jam mengajar dan guru produktif kebutuhan jamnya terpenuhi.

Saat ini Kabupaten Malang, setidaknya ada 18 SMK yang berkesempatan mengikuti program diklat alih fungsi ini. Yakni, sejumlah 8 SMK negeri dan 8 SMK swasta.

Dikatakan Suharto, pengurus MKKS SMK Kabupaten Malang, secara nasional sasaran nasional program penambahan kompetensi keahlian adalah 15 ribu guru SMK.

Melalui program ini, guru berhak memilih total 56 kompetensi keahlian pilihan. Peserta program ini dibatasi usia, yakni maksimal 45-55. Jika lulus diklat, mereka akan mendapatkan sertifikat profesi, yakni guru adaptif dan juga sertifikasi guru produktif.

“Setelah itu, mereka juga bisa ditempatkan di sekolah lain yang membutuhkan kompetensinya,” tutur pria yang juga Kepala SMKN 2 Turen ini. (ind)

The post Kekurangan Jam Mengajar, Guru Akan Dibebani Kompetensi Tambahan appeared first on MalangToday.Net.

http://ift.tt/2ejNRCr

0 comments:

Post a Comment