Monday, October 17, 2016

Pemkot Malang Siap Dukung Wacana Larangan Pemberian PR Bagi Siswa Sekolah


Malang Today

MALANGTODAY.NET – Peraturan Bupati Purwakarta terkait pelarangan pemberian pekerjaan rumah (PR) akademis bagi siswa tingkat SD sampai dengan SMA nampaknya tak hanya diapresiai oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan saja. Karena Wali Kota Malang, M. Anton juga mengungkapkan dukungan terhadap wacana yang rencananya dalam waktu dekat akan dinasionalkan itu.

“Karena anak-anak sebenarnya tidak harus terus dimasuki dengan muatan akademis saja, tapi juga harus ada ada kesempatan bagi mereka untuk mempelajari yang lain, seperti musik dan kesenian misalnya,” katanya pada MALANGTODAY.NET beberapa menit lalu.

Pria yang akrab disapa Abah Anton ini mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) akan sangat mendukung wacana tersebut. Dengan catatan, tidak ada pengurangan jam sekolah. Sebagaimana etika profesional dalam dunia akademisi, seorang guru harus tetap memberi pelajaran kepada siswanya dalam jangka waktu delapan jam.

“Bagaimana nggak setuju, lha wong saya dulu pas nggak ada PR aja seneng, asal tidak mengganggu jam pelajaran ya,” paparnya sembari tertawa.

Menurutnya, untuk meningkatkan kreatifitas anak, mereka memang harus diberi peluang melalui waktu. Sehinngga, dengan jeda yang tetap disesuaikan, anak dapat mengembangkan imajinasinya dan pendidikan akademisi serta muatan lain akan tetap bisa berjalan dengan baik.

“Ya salah satu caranya ya dengan wacana ini,” pungkas Abah Anton. (pit/ind).

The post Pemkot Malang Siap Dukung Wacana Larangan Pemberian PR Bagi Siswa Sekolah appeared first on MalangToday.Net.

http://ift.tt/2ebYJDP

0 comments:

Post a Comment