Wednesday, October 19, 2016

Tahun Depan, Guru Besar Wajib Publikasi Ilmiah Internasional


MalangToday.net adalah media online di Kota Malang yang menyuguhkan berita dengan benar

MALANGTODAY.NET – Menteri Ristek, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi RI (Menristekdikti), Mohamad Nasir menyebutkan, tahun 2017 setiap guru besar (Profesor) diwajibkan melakukan publikasi karya ilmiah secara internasional. Sebab, hingga saat ini jumlah publikasi ilmiah profesor masih sangat sedikit. Sementar jumlah profesor di Indonesia ini jumlahnya terus bertambah.

Nasir mengatakan, angka publikasi karya ilmiah dalam kancah internasional masih berkutat dalam angka tujuh ribu. Sedangkan jika dikalkulasi dari total dosen yang telah terferifikasi, setidaknya ada 20 ribu karya ilmiah yang dapat dipublikasikan.

“Negara tetangga sudah menerapkan peraturan ini, seperti Jepang misalnya yang mewajibkan guru besar mempublikasikan karyanya sebanyak empat kali. Indonesia sendiri, rencananya dimulai untuk satu kali dulu,” tambahnya.

Menurutnya, kewajiban publikasi ini menjadi salah satu bentuk upaya untuk mendorong peningkatan kualitas pendidikan Indonesia. Setiap dosen maupun guru besar yang melakukan publikasi internasional akan mendapat penghargaan dari pemerintah. Baik untuk perguruan tinggi negeri maupun nasional.

“Jika tidak membuat, akan saya broke gelar guru besar yang dimilikinya,” jelasnya.

Dengan adanya peraturan baru ini, ia juga berharap akan memberi motivasi baru bagi para mahasiswa untuk menjadi lulusan yang lebih berkualitas. Artinya, tingkat kesiapan Indonesia dalam persaingan global pun akan semakin terbuka

“Jangan hanya sekedar lulus, kalau lulus harus berkualitas,” pungkas Nasir. (ind).

The post Tahun Depan, Guru Besar Wajib Publikasi Ilmiah Internasional appeared first on MalangToday.Net.

http://ift.tt/2errtGr

0 comments:

Post a Comment