Tuesday, October 25, 2016

Uang Transportasi Dalam Kampanye Adalah Money Politic


img_20161018_105624_hdr

MALANGTODAY.NET Saifudin Zuhri, Komisioner KPU Kota Batu divisi SDM dan Sosialisasi masyarakat, memaparkan perbedaan antara Money Politic dan Cost Politic.

Money Politic menurutnya, adalah inisiatif pasangan calon (Paslon)yang memberikan uang kepada pemilih agar mereka mau memilih Paslon tersebut. Sedangkan Cost politik adalah biaya yang dikeluarkan oleh pasangan calon untuk kegiatan Kampanye mereka.

“Misalkan, ada rapat terus Paslon mengeluarkan biaya konsumsi ini namanya Cost politik. Tetapi kalau money politik itu adalah memberi uang dan mempengaruhi pemilih supaya memilih dia,” urainya.

Saifuddin mencontohkan lagi, ketika pertemuan Paslon menampilkan kesenian dan membayar biaya, itu ia sebut sebagai Cost Politic.

“Semua ada aturannya. Kalau tidak salah uang tidak boleh lebih dari satu juta untuk kegiatan seperti itu,” tambahnya.

Saat ditanya apakah memberikan uang sebagai pengganti biaya transportasi ketika Kampanye, Saifudin menegaskan hal itu dilarang dan masuk kategori money Politic meskipun hanya sebatas memberikan uang tanpa mempengaruhi pemilihan untuk memilih Paslon tertentu.

“Bantuan transportasi itu memang dilarang karena itu memberi uang. pada saat kampanye tidak boleh memberikan  uang kalau memberikan bahan kampanye boleh, ” tegasnya. (rik)

The post Uang Transportasi Dalam Kampanye Adalah Money Politic appeared first on MalangToday.Net.

http://ift.tt/2eqJnwl

0 comments:

Post a Comment