
MALANGTODAY.NET – 21 guru SD dan SMP dikukuhkan dalam ‘Pengukuhan Pejabat Fungsional Guru Yang Diberi Tugas Tambahan Sebagai Kepala Sekolah Di Lingkungan Dinas Pendidikan Kota Malang’. Pengukuhan ini secara langsung dilakukan oleh Wali Kota Malang, HM. Anton.
Dalam sambutannya, pria yang akrab disapa Abah ini mengatakan, sebagai wujud dan tugas pengabdian kepada masyarakat, para guru yang baru dikukuhkan dapat melaksanakan tugasnya dengan baik. Sehingga, sistem pendidikan di Kota Malang akan berkembang menjadi lebih baik lagi.
“Pengukuhan ini adalah wujud dari kepercayaan pemerintah, dan kami berharap para kepala sekolah yang dikukuhkan ini dapat menjalankan fungi dan managemen dengan baik,” katanya beberapa menit lalu.
Menurutnya, kepala sekolah menjalankan fungsi managerial yang mengatur berbagai kegiatan yang dilaksanakan di masing-masing sekolah. Sehingga, mereka dituntut untuk menjalankan tigasnya secara profesional.
“Salah satunya mengajar dengan jam kerja delapan jam,” tambahnya.
Dia juga menyampaikan, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Kota Malang sifatnya gratis. Pemerintah Kota (Pemkot) Malang pun menekankan, agar tidak ada pungutan liar sebesar apapun. Sebab, ini sudah menjadi komitmen dan tuntutan yang memang harus dipatuhi.
“Kalau sampai ada pungli akan kami beri sanksi tegas,” tambahnya.
Menurutnya, tugas kepala sekolah saat ini sangat berat. Setiap kebijakan yang dilakukan harus selalu diperhatikan dengan baik. Dicontohkannya untuk pungutan kegiatan rekreasi misalnya, yang diharapkan bisa lebih dikonsultasikan dengan pihak Dinas Pendidikan.
“Jangan sampai ada pungli, dan tanggubgjawab para kepala sekolah saat ini sangat besar dan harus dijaga,” pungkasnya. (ind).
The post Wali Kota Malang Tegaskan Jangan Ada Pungli Dilingkungan Sekolah ! appeared first on MalangToday.Net.
http://ift.tt/2e6J5cq
0 comments:
Post a Comment