Saturday, November 19, 2016

Apindo Kota Malang: ‘ Kenaikan UMK 2016 Termasuk Ringan’


Apindo Kota Malang: ' Kenaikan UMK 2016 Termasuk Ringan'
MALANGTODAY.NET – Kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) yang mencapai 8,25 persen mendapat banyak tanggapan dari berbagai pihak. Salah satunya Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Malang yang menganggap kenaikan teraebut masih masuk dalam kategori ringan.
Sekretaris Eksekutif Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Malang, Edy Sulistyo mengatakan, besaran upah itu tergolong ringan bagi pengusaha. Bahkan, pihaknya juga tak merasa keberatan karena besaran itu sudah sesuai dengan Pasal 44, sebagaimana yang tertera dalam peraturan pemerintah.
“Sebelumnya saya sudah lapor Sekjen Apindo, yang penting sesuai dan itungannya sama untuk wilayaj se Jawa Timur,” katanya.
Edy menyebutkan, pihaknya belum mengetahui respon para anggota Apindo Kota Malang terkait besaran nilai tersebut. Ia juga tidak tahu apakah nantinya akan ada perusahaan yang akan mengajukan penagguhan UMK.
“Anggota Apindo Kota Malang yang aktif hingga saat ini 60 perusahaan. Respons dari para pengusaha itu akan didapat setelah sosialisasi,” tambahnya.
Dia juga menyebutkan, berdasarkan kebiasaan anggota, tidak ada anggota yang melakukan penangguhan sebelumnya. Sebab jika dikaji, kenaikan tersebut tidak hanya ringan tapi juga sesuai dengan keadaan pasar saat ini.

The post Apindo Kota Malang: ‘ Kenaikan UMK 2016 Termasuk Ringan’ appeared first on MalangToday.

http://ift.tt/2faBhEU

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment