
Penetapan penambahan hari libur itu, sebagaimana dilansir dari Bintang ditetapkan pada 1 Juni, sebagai hari lahir Pancasila. Ketetapan itu terjadi sesuai dengan pertimbangan adanya Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016.
Perubahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2017 itu telah ditandatangani oleh Menteri Agama (Menag), Lukman Hakim Saifuddin bersama dengan Menteri Tenaga Kerja (Menaker) dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur.
Dengan begitu, melalui Keputusan Bersama Menag, Menaker, dan Menpan RB Nomor 135 Tahun 2016, Nomor: SKB 109 Tahun 2016, Nomor: 01/SKB/MENPANRB/04/2016 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2017, terdapat perubahan pada lampiran SKB yang telah ditandatangani di kantor Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, 14 April 2016.
Pada SKB itu, terdapat 19 hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2017. Terdiri atas 15 hari libur nasional dan empat hari cuti bersama. Sementara pada SKB baru, jumlah hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2017 menjadi 20 hari, terdiri dari 16 hari libur nasional dan empat hari cuti bersama.
Buat yang penasaran, berikut ini rincian libur bersama tahun 2017 yang bisa kalian simpan ya guys.
1 Januari sebagai Tahun Baru Masehi, 28 Januari, Tahun Baru Imlek 2568 Kongzili, 28 Maret, Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1939, 14 April, Wafat Isa Al Masih, 24 April, Isra Miraj Nabi Muhammad SAW, 1 Mei, Hari Buruh Internasional, 11 Mei, Hari Raya Waisak 2561, 1 Juni, Hari Lahir Pancasila, 25 Mei, Kenaikan Isa Al Masih
Selanjutnya dipertengahan tahun, 17 Agustus libur nasional memperingati Hari Kemerdekaan Indonesia, 1 September, Hari Raya Idul Adha 1438 Hijriah, 21 September, Tahun Baru Islam 1439 Hijriah, 1 Desember, Maulid Nabi Muhammad SAW, 25 Desember, Hari Raya Natal.
Sementara untuk cuti bersama dimulai pada tanggal 23, 27-28 Juni sebagai Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah dan 26 Desember untuk peringatan Hari Raya Natal.
The post Asik, Hari Libur Nasional Bertambah Tahun Depan appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2hfpCGa
0 comments:
Post a Comment