
Ketua tim percepatan pembangunan pasar Blimbing, Arif Wahyudi, mengatakan, pada kesepakatan sebelumnya, pembahasan Block Plan harus diikuti oleh tiga belah pihak, yaitu pedagang, investor, dan pemerintah, dalam hal ini Dinas Pasar Kota Malang.
“Kami sangat kecewa, karena pedagang rela tidak berjualan untuk menyegerakan proses ini selesai, tapi pihak investor malah tidak datang,” katanya pada Media beberapa saat lalu.
Dia menyebutkan, dengan kondisi pasar yang kurang layak, pedagang tentu menginginkan percepatan pembangunan. Sedangkan dengan ketidakhadiran investor menjadi catatan terbaru. Sebab sejauh ini, pedagang selalu dianggap membangun proses pembangunan.
“Mereka tidak hadir dan menyerahkannya pada Dinas Pasar, kami sangat kecewa,” paparnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pasar Kota Malang, Wahyu Setianto menambahkan, pihak investor telah menyerahkan pembahasan block plan kepada pemerntah Kota melalui surat yang disampaikan kepada DPRD Malang.
“Tetapi kita tetap koordinasi dengan investor, nanti apa perubahannya, kita sampaikan,” terang Wahyu.
The post Block Plan Pasar Blimbing Belum Juga Terselesaikan appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2hdS1gq
0 comments:
Post a Comment