
MALANGTODAY.NET – Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Malang, Bambang S menegaskan, belum ada surat edaran yang diberikan kepada para pengusaha terkait dengan keluarnya fatwa MUI. Namun selama satu minggu terakhir, pihaknya telah melakukan pengawasan secara berkala kepada setiap perusahaan di Kota Malang.
“Sasaran utama kita mall dan hotel,” katanya pada MalangTODAY.net beberapa menit lalu.
Menurut Bambang, pemantauan tersebut tidak hanya sekedar mengawasi saja, tetapi juga untuk melindungi hak dari setiap karyawan apabila memang benar ada sebuah pemaksaan. Tapi sejauh ini, menurutnya belum ditemukan sebuah pengaduan dari para karyawan terkait pemaksaan tersebut.
“Belum ada laporan adanya pemaksaan yang datangnya dari karyawan. Kalau seandainya ada, maka kami akan menjadi penengah diantara kedua belah pihak,” tambahnya.
Dia menambahkan, fatwa yang dikeluarkan oleh MUI tersebut sifatnya lebih mengglobal. Sehingga, pemantauan akan tetap dilakukan meskipun belum ada peraturan langsung dari pihak internal pemerintah Kota Malang.
“Ini baru pertama kalinya, karena tahun-tahun sebelumnya belum pernah ada fatwa serupa,” pungkas Bambang.
The post Disnakertrans Lakukan Pengawasan Jelang Perayaan Natal appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2imH4ZO
0 comments:
Post a Comment