Wednesday, December 21, 2016

Menhub Himbau Bus tidak Mainkan Klakson


MALANGTODAY.NET – Fenomena om telolet om memang menjadi viral di media sosial, bahkan mendunia. Karena hal tersebutlah, Menteri Perhubungan, Budi Sumadi menghimbau kepada seluruh operator bus untuk tidak mempermainkan klakson.

“Kami melihat kegiatan itu sesuatu yang menyenangkan tapi membahayakan,” kata Budi, usai sambutan di Penganugerahaan Penghargaan Keselamatan Transportasi seperti dikutip Kompas.com.

 

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 55/2012 Tentang Kendaraan, aturan tentang suara klakson pada Pasal 69 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 64 ayat (2), paling rendah yaitu 83 delapan desiBell (dB) dan paling tinggi 118 desiBell.

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan, Bambang S Ervan mengatakan jika bunyi klaksin perlu dikaji apakah hal yang membahayakan itu berasal dari klaksonnya atau kegiatan anak-anak yang meminta sopir menyalakan klakson itu.

Menurut dia, selama tidak melebihi batas sesuai aturan yang tertera dalam Peraturan Pemerintah Nomor 55/2012 tentang Kendaraan, maka itu tidak termasuk pelanggaran.

“Kalau masih sesuai ketentuan, itu tidak akan menjadi polusi udara, tapi apakah memang dari kegiatan anak-anaknya,” kata Bambang.

Namun, dia mengatakan, memang ada tempat-tempat tertentu di mana klakson dilarang untuk dibunyikan secara keras, seperti di sekolah dan rumah ibadah.

“Kalau itu memang dipasang marka, ini kita kan fenomenal, tapi memang jalan bukan tempat bermain anak-anak,” ucapnya.

Saat ini memang tengah marak dan menjadi viral di media sosial anak-anak yang meminta dibunyikan klakson kepada sopir bus dengan frasa “Om Telolet Om”.

Awalnya, kegiatan sederhana namun membahagiakan anak-anak itu dilakukan anak-anak di Jepara, Jawa Tengah, namun belum dikaji apakah berdampak pada keselamatan berkendara.

The post Menhub Himbau Bus tidak Mainkan Klakson appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2hr66H6

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment