
MALANGTODAY.NET – Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dikabarkan akan melaporkan Ketua MUI ke kepolisian atas tudingan kesaksian palsu pada sidang kasus dugaan penodaan agama.
Namun Kuasa Hukum Ahok, Sirra Prayuna membantah jika klienya akan melaporkan Ketua Majelis Ulama Indonesia Ma’ruf Amin terkait kesaksian dalam sidang kedelapan yang digelar Selasa (31/01) di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta.
Dikutip dari cnnindonesia, Sirra menjelaskan jika yang dimaksud Ahok bukanlah Ketua MUI, melainkan adalah saksi pelapor.
“Tidak ada relevansi dan urgensinya untuk melaporkan Kiai Ma’ruf Amin karena dia bukan saksi pelapor, yang dimaksud Pak Basuki (akan dilaporkan) itu adalah saksi pelapor, bukan saksi lainnya,” kata Sirra, Rabu (01/02).
Menurut Sirra, klienya mempersoalkan kualitas keterangan saksi Ibnu Baskoro. Keterangan saksi pelapor itu dinilai berubah-ubah.
Saat melapor ke polisi pada 12 Oktober lalu, Ibnu menurut Sirra, mengatakan tahu soal video Ahok di Kepulauan Seribu pada 28 September 2016 pukul sekitar 11.30 WIB. Keterangan ini diulanginya lagi saat bersaksi di sidang.
“Kualitas saksi pelapor semacam ini yang kami anggap, kalau dia tidak merubah BAP-nya, karena sudah disumpah atas dasar keterangannya, dia bisa dilaporkan,” kata Sirra.
The post Bukan Ketua MUI, Ternyata Ahok Akan Laporkan Saksi Ini appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2jBDf37
0 comments:
Post a Comment