
MALANGTODAY.NET – Mantan Pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dikabarkan bergabung dengan kelompok radikal Islamic State in Iraq and Syiria (ISIS). Pemerintah melalui Kementerian Keuangan memberikan klarifikasi terkait hal ini.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Nufransa Wira Sakti menyatakan pria yang dideportasi oleh otoritas bandara di Turki bersama istri dan tiga anaknya karena diduga akan bergabung dengan ISIS itu merupakan mantan pegawai Kemenkeu dengan pangkat terakhir IIC.
Dikutip dari sindo, pada Februari tahun lalu pria tersebut mengajukan pengunduran diri sebagai PNS Kemenkeu dengan alasan mengurus pesantren anak yatim di Bogor.
“Sejak saat itu yang bersangkutan tidak dapat dihubungi,” ujar Nufransa, Jumat (27/01).
Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 759/KM.1/UP.72/2016 dinyatakan bahwa mulai Agustus 2016 yang bersangkutan telah diberhentikan sebagai PNS atas permintaan sendiri. Terhitung sejak diberhentikan, segala kegiatan dan aktivitasnya tidak dapat lagi dihubungkan dengan Kemenkeu dan menjadi tanggung jawab pribadi yang bersangkutan.
“Kemenkeu tidak memberikan bantuan hukum kepada yang bersangkutan, menjunjung asas praduga tidak bersalah dan menghormati proses penegakan hukum yang dilaksanakan Kepolisian” ucapnya.
The post Mantan Pejabat Gabung ISIS, Ini Penjelasan Kemenkeu appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2k8Aiex
0 comments:
Post a Comment