
MALANGTODAY.NET – Calon wakil gubernur DKI Jakarta, Sylviana Murni memenuhi panggilan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Senin (30/01). Ia tiba Gedung Ombudsman, untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Masjid Al Fauz di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, tahun anggaran 2010 dan 2011.
Mantan Wali Kota Jakarta Pusat itu dengan mengenakan kemeja putih tiba sekitar pukul 09.01 WIB dengan mobil Pajero sport putih bernomor polisi B 1149 TJH. Sylvi didampingi tiga pengawal.
Dilansir dari kompas, tiga pengawalnya tersebut sempat menghalangi pewarta yang hendak bertanya dan mengambil gambar kedatangan pasangan Agus Harimurti Yudhoyono untuk maju di Pilgub DKI.
Sylviana diduga mengetahui kasus itu karena ia menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Pusat periode 2008-2010. Masjid berlantai dua itu dibangun dengan menggunakan dana anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2010 sebesar Rp 27 miliar.
Pada 2011 ada tambahan anggaran sebesar Rp 5,6 miliar. Akhirnya masjid itu selesai dibangun dan diresmikan oleh Fauzi Bowo yang saat itu menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 30 Januari 2011.
Belakangan, diketahui bahwa audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menilai ada kelebihan anggaran sebesar Rp 108 juta dari pembangunan Masjid Al Fauz tahun 2011.
Pemkot Jakarta Pusat disebut sudah mengembalikan kelebihan anggaran tersebut ke kas daerah. Penyidik telah menemukan indikasi awal adanya penyimpangan dalam pembangunan masjid tersebut. Namun hingga kini penyidik masih belum menentukan tersangka dalam kasus ini.
The post Sylviana Murni Penuhi Panggilan Bareskrim terkait Kasus Masjid Al Fauz appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2kIBqGO
0 comments:
Post a Comment