Wednesday, March 22, 2017

Dewan Dukung Petugas Tilang Taksi Online Yang Beroperasi


Dewan Dukung Petugas Tilang Taksi Online Yang Beroperasi

MALANGTODAY.NET – Permenhub Nomor 32 tahun 2016 tentang taksi online direncanakan rampung direvisi pada awal April. Isinya tentang peraturan yang harus dipenuhi bagi taksi online yang hendak beroperasi.

Namun saat ini, ternyata masih banyak sopir angkutan umum yang merasa keberatan dengan penertiban yang dilakukan Dinas Perhubungan Kota Malang. Mereka merasa, hanya dengan menilang saja sampai turun peraturan resmi tidak akan membuat driver online jera.

Ketua DPRD Kota Malang, M. Arief Wicaksono menyebutkan, langkah yang diambil Dishub sudah sesuai dengan kesepakatan yang dibuat.

Baca selengkapnya di: Dewan Dukung Petugas Tilang Taksi Online Yang Beroperasi at MalangTODAY.

http://ift.tt/2nQPLiu

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment