
MALANGTODAY.NET – Penghasilan yang dirasa minim membuat CA (39)makelar bus nyambi sebagai pengedar narkoba jenis sabu. Namun bisnisnya itu tak berjalan mulus setelah Sat Reskoba Polres Malang Kota berhasil menangkapnya.
Saat ditangkap, CA kedapatan membawa sabu seberat 10,40 gram yang akan diedarkan. Berdasarkan pengakuannya barang itu sudah terjual sekitar 2,6 gram.
“Jadi awalnya ia memiliki 13 gram. Setelah dijual, sisanya tinggal 10,40 gram. Ia ditangkap di tempat kerjanya dekat terminal Arjosari,” kata Kasubbag Humas Polres Malang Kota, AKP Nunung Anggraeni, Jum’at (03/03)
Menurut pelaku, barang tersebut dijual kepada temannya sesuai dengan pesanan.
Baca selengkapnya di: Jual Sabu Dengan Harga Variasi, Makelar Bus Ditangkap Polisi at MalangTODAY.
http://ift.tt/2mNEor8
0 comments:
Post a Comment