Friday, March 3, 2017

Punya Rokok Bercampur Ganja, Kuli Bangunan Diamankan


Punya Rokok Bercampur Ganja, Kuli Bangunan Diamankan

MALANGTODAY.NET – Berawal dari coba-coba, kuli bangunan harus mendekam di hotel prodeo, Mapolresta Malang. Warga asal Muharto, Kedungkandang, Kota Malang itu ditangkap karena kedapatan membawa lintingan ganja seberat 0,79 gram.

Saat ditangkap, tersangka mengaku mendapatkan barang tersebut dari pengedar yang diketahui beralamat di daerah Pakisaji, Kabupaten Malang. Kepolisian langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut, kendati pengedarnya masih belum diketahui keberadaannya.

“Tersangka atas nama berinisial NA berusia 39 tahun. Menurut informasinya beli dari seseorang di daerah Pakisaji, yang kini masih buron,” kata Kasubbag Humas Polres Kota Malang, AKP Nunung Anggraeni, Jumat (3/3).

Baca selengkapnya di: Punya Rokok Bercampur Ganja, Kuli Bangunan Diamankan at MalangTODAY.

http://ift.tt/2mAwULz

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment